Kawasan Merapi Masih Beresiko Hingga 100 tahun ke Depan

foto Warga berdiri didepan rumahnya yang tertutup material Merapi, Minggu (20/3). Kali Gendol yang berhulu di Gunung Merapi kembali meluap. Meskipun telah diguyur hujan selama empat bulan, material vulkanik masih panas.

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kawasan rawan bahaya dan terdampak langsung erupsi Merapi, Yogyakarta 2010 masih beresiko tinggi terkena awan panas dan material Merapi untuk  100 tahun ke depan. Sehingga kawasan seluas 1.310 hektar itu harus dikosongkan dari pemukiman penduduk.

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana, daerah itu meliputi 1.300 hektar di Kabupaten Sleman, Yogyakarta dan 10 hektar di sekitar Desa Balerante Kecamatan Kemalang Klaten, Jawa Tengah. "Posisi kubah lava yang membuka ke arah selatan menyebabkan awan panas akan meluncur dominan ke Kali Gendol dan hulu Kali Opak," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo, dalam siaran persnya, Selasa 19 April 2011.

Penduduk terkena erupsi yang harus direlokasi dengan adanya pengosongan itu, jumlahnya mencapai 2.682 kepala keluarga. Sedangkan penduduk yang terkena lahar dingin 617 kepala keluarga.

Ada tiga kebijakan relokasi yang diterapkan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Pertama memanfaatkan lokasi hunian sementara menjadi hunian tetap di Gondang, Kuwang, Plosokerep, Dongkelsari, dan Kentingan. Kedua, Kekurangan tanah akibar perubahan luas tanah hunian tetap dan tambahan infrastruktur lingkungan, dicarikan penggantinya di lokasi terdekat. Lokasi terdekat itu merupakan Tanah Kas Desa yang dikelola masyarakat. Sehingga kebijakan ketiga, untuk mengganti Tanah Kas Desa, disediakan cadangan tanah pengganti seluas 12,5 hektar di Desa Argomulyo.

Adapun kebijakan pemerintah Jawa Tengah, relokasi penduduk dilaksakan secara mandiri. Warga yang mempunyai lahan dan bermukim di wilayah terdampak langsung mendapat kompensasi pembangunan rumah Rp 30 juta per rumah utama. Pemerintah menyediakan tanah kas desa yang dapat dibeli masyarakat. Sedangkan warga yang memiliki lahan tetapi tidak bermukim di lokasi terdampak langsung hanya mendapat insentif. Jumlahnya ditentukan berdasarkan luas kepemilikan lahan dikali NJOP rata-rata di Yogyakarta dan di Jawa Tengah, yakni Rp 37.500 per meter persegi.

Lahan seluas 1.310 hektar yang dikosong dari penduduk akan dijadikan hutan lindung dan taman nasional oleh Kementerian Kehutanan. Untuk membebaskan lahan itu, pemerintah menyediakan anggaran Rp 296.25 miliar untuk membeli tanah kas desa, rehabilitasi hutan dan insentif bagi masyarakat yang harus direlokasi.

Erupsi gunung Merapi 2010 terjadi pada Oktober hingga November 2010. Peristiwa itu menimbulkan kerusakan luas yang nilainya mencapai Rp 3,56 triliun. Kerugian itu mencakup sektor pemukiman, infrastruktur, ekonomi produktif. sosial, dan lintas sektor. Pemerintah telah menyiapkan dana untuk program rehabilitasi dan rekosntruksi sebesar Rp 1,35 triliun.

by :  http://www.tempointeraktif.com/hg/kesra/2011/04/19/brk,20110419-328693,id.html
 
© Copyright 2011 DheAl-21 All Rights Reserved.
Template Design by DheAl-21 | Published by Blog Template 4 U | Powered by Blogger.com.